Tanjungpinang, 18 Maret 2025 - Kegiatan Pembukaan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2025, diikuti secara virtual oleh Plt. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Rorif Desvyati serta Tim Kerja Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Kegiatan Penyusunan RPD Triwulan II TA. 2025 dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Sri Yusfini Yusuf, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM TA 2024 masih terdapat beberapa indikator yang masih berada di bawah target Kementerian salah satunya yaitu Deviasi Halaman III Dipa. Oleh karena itu kedepannya kita perlu memperhatikan beberapa point penting guna menjaga nilai Halaman III DIPA tetap sempurna.
Kepala Biro Keuangan juga menjelaskan beberapa point yang dimaksud antara lain terkait penyusunan RPD yang mana haruslah mencapai target kinerja yang telah ditentukan setiap triwulannya tentunya dengan tetap memperhatikan angka blokir, pelaksanaan kegiatan haruslah sesuai dengan yang telah di susun di RPD halaman III DIPA dengan memperhatikan efisiensi belanja. “Penting juga untuk melakukan monitoring secara berkala agar deviasi anggaran tidak lebih dari 5 % serta lakukan pemutakhiran halaman III DIPA setiap triwulan dengan tepat waktu” tambahnya.
Sebelum menutup sambutannya, Kepala Biro Keuangan berharap agar kita melaksanakan kegiatan berdasarkan RPD yang telah disusun, agar tidak terdapat deviasi lebih dari 5% dan dapat memperoleh nilai optimal pada Halaman III DIPA.