Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Profiling dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Analis Hukum (JFT Analis Hukum) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Rabu (10/9). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala BPHN, Mien Usihen, menegaskan bahwa kehadiran JFT Analis Hukum sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjawab berbagai permasalahan hukum. Karena itu, diperlukan pemetaan kompetensi sumber daya serta pembinaan yang berkelanjutan. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas para pejabat fungsional agar dapat menjalankan perannya secara akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara menyeluruh.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari tiga narasumber, yaitu Dr. Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Dr. Dani R. Pinasang, S.H., M.Hum. dari Universitas Sam Ratulangi, serta Dwi Agustine K., S.H., M.H., Plt. Kepala Bidang Bina Jabatan Fungsional Analis Hukum. Ketiga narasumber menyampaikan materi yang menyoroti peran strategis JFT Analis Hukum dalam analisis, evaluasi, dan penyusunan rekomendasi hukum yang berorientasi pada solusi serta mendukung kebijakan berbasis evidensi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas JFT Analis Hukum baik di lingkungan Kementerian Hukum maupun yang tersebar di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah semakin diperkuat. Kehadiran mereka diyakini akan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tata kelola hukum yang responsif, profesional, dan berkeadilan.



