Tanjungpinang, 9 April 2025 – Pasca pelaksanaan cuti nasional dan libur bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M dan Hari Raya Nyepi 1947, setelah melaksanakan Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, acara dilanjutkan dengan acara halal bihalal di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Halal Bihalal 1446 H / 2025 M diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kakanwil Kemenkum Kepri) Edison Manik bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi beserta jajaran pada Kanwil Kemenkum Kepri. Dalam sambutannya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa penerapan Pola Kerja Fleksibel terbukti tidak mengurangi produktivitas dan efektifitas pegawai dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu Menteri Hukum menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai, dan meminta agar kedepannya bagi para pegawai yang berprestasi dan berintegritas dapat diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa, baik di tingkat pusat maupun wilayah.
Selain itu Menteri Hukum juga berpesan bahwa saat ini mewujudkan transformasi digital adalah suatu keharusan, terlebih lagi Presiden Republik Indonesia pada kegiatan Sarasehan Ekonomi yang dilaksanakan beberapa hari lalu secara tegas memberikan arahan bahwa berbagai hambatan (barrier) dalam layanan investasi harus dihilangkan, agar Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain dalam hal peringkat kemudahan investasi.
Menutup sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin, dan berharap seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum selalu menjaga Soliditas dan Solidaritas untuk Kementerian Hukum yang Semakin Ber-Akhlak.