Tanjungpinang, 20 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (JF PP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rorif Desvyati, bersama JF Perancang dan Analis SDM Aparatur Kanwil Kemenkum Kepri.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Dra. Eva Gantini, S.H., M.Si., yang menekankan pentingnya Uji Kompetensi (Ukom) sebagai instrumen strategis dalam manajemen talenta ASN. Ia menjelaskan mekanisme pelaksanaan, kategori hasil penilaian berdasarkan Job Person Match (JPM), serta metode asesmen yang mencakup tes psikologi, wawancara manajerial, hingga simulasi digital.
Selain itu, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang, Widyastuti, S.H., M.H., turut memaparkan aspek teknis pelaksanaan Ukom Teknis, mulai dari syarat kenaikan jenjang, mekanisme perpindahan jabatan, hingga sistem penilaian hasil ujian dengan kategori kelulusan “sangat memuaskan” hingga “kurang memuaskan”.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dasar hukum dan tahapan pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai regulasi terbaru, antara lain UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 17 Tahun 2020, dan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023. Kegiatan juga memberikan ruang diskusi aktif bagi peserta untuk membahas tantangan teknis, proses verifikasi, serta integrasi hasil penilaian ke sistem manajemen ASN.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi secara profesional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat peran Jabatan Fungsional Perancang dalam mendukung pembangunan hukum nasional.






