Tanjungpinang, 5 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, bersama Tim Kerja Keuangan dan Tim Kerja BMN Kanwil Kemenkum Kepri.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kantor wilayah dan unit kerja atas ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan. Ia menegaskan bahwa ketelitian dan akurasi laporan keuangan merupakan wujud akuntabilitas serta komitmen untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kegiatan evaluasi juga membahas hasil reviu Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, yang menyoroti beberapa hal penting, seperti penyesuaian penggunaan akun pendapatan dan belanja, optimalisasi serapan anggaran, serta pencatatan persediaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar lebih tertib dan akurat.
Selain itu, disampaikan bahwa pemeriksaan interim laporan keuangan tahun 2025 akan berlangsung selama 50 hari, mulai 21 Oktober hingga 20 Desember 2025, di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Papua Barat. Pemeriksaan terinci rencananya akan dilakukan pada awal tahun 2026.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas.