Tanjungpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melaksanakan apel pagi pada Senin (21/4) di Lapangan Upacara Kanwil. Apel ini diikuti oleh jajaran pegawai Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, serta perwakilan dari Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulia Silitonga menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan jam kerja fleksibel (flexy). Ia mengingatkan bahwa penerapan sistem flexy adalah bentuk kepercayaan yang harus dibarengi dengan tanggung jawab dan profesionalisme setiap pegawai.
Kegiatan apel berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan semangat kerja sama dan komitmen pegawai dalam menjalankan tugas serta menjaga integritas sebagai abdi negara.