
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengikuti hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (16/12).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Oki Wahju Budijanto, serta Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kelik Assimitrianto.
Pada hari kedua rapat koordinasi, peserta mengikuti arahan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, dan Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum. Selain itu, disampaikan paparan dari narasumber Kementerian PANRB, Bappenas, dan BPKP terkait penguatan pengendalian kinerja, reformasi birokrasi, serta praktik baik pelayanan publik.
Agenda penting lainnya adalah pelaksanaan wawancara evaluasi kinerja Kantor Wilayah. Dalam sesi tersebut, Kepala Kanwil bersama para Kepala Divisi dan Plt. Kepala Bagian TUM memaparkan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Kepri Tahun 2025, meliputi akuntabilitas kinerja, inovasi pelayanan publik, manajemen risiko, pengendalian kinerja, serta berbagai prestasi yang telah diraih.


Evaluasi kinerja tersebut dilakukan oleh Kepala BPSDM Hukum dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum selaku evaluator.
Selain evaluasi, rapat koordinasi juga membahas rencana aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada penguatan layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan hukum, serta dukungan pelaksanaan tugas teknis dan administratif.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Kepulauan Riau secara berkelanjutan.






