
Tanjungpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) kembali menyapa masyarakat melalui program kolaboratif bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Tanjungpinang dalam segmen “Ruang Penyuluhan Hukum, Kanwil Kemenkum Kepri Menyapa”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Juli 2025, dan menghadirkan dua narasumber dari Kanwil Kemenkum Kepri, yaitu Penyuluh Hukum Siska Sukmawaty dan Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer Muhammad Iqra.
Dalam dialog interaktif yang dipandu oleh host RRI, Rika Pertiwi, para narasumber menyampaikan materi sosialisasi dengan tema “Transformasi Digital di Kementerian Hukum”. Tema ini diangkat sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kepri dalam mendorong pelayanan publik berbasis digital yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Siska Sukmawaty memaparkan bahwa transformasi digital yang dijalankan oleh Kementerian Hukum telah memberikan dampak signifikan dalam kemudahan akses layanan hukum oleh masyarakat. Ia menjelaskan bagaimana layanan digital memotong jalur birokrasi yang panjang, meningkatkan efisiensi waktu, serta memperkuat transparansi dalam setiap proses pelayanan hukum.
Melengkapi penjelasan tersebut, Muhammad Iqra menyampaikan perspektif teknis terkait sistem aplikasi yang telah dikembangkan. Ia memperkenalkan sejumlah platform digital yang mendukung layanan di Kanwil Kemenkum Kepri, serta menekankan pentingnya keamanan data dan kenyamanan pengguna dalam pengoperasiannya. Menurutnya, sistem yang dibangun dirancang dengan standar keamanan tinggi untuk menjaga integritas data masyarakat.
Selama siaran berlangsung, dialog berjalan hangat dan informatif. Para pendengar RRI aktif berpartisipasi dengan mengajukan pertanyaan seputar penggunaan layanan digital Kanwil Kemenkum Kepri, seperti pendaftaran kekayaan intelektual, layanan bantuan hukum, hingga akses informasi produk hukum. Narasumber memberikan tanggapan secara lugas dan aplikatif, menjadikan sesi ini tidak hanya bersifat sosialisatif tetapi juga edukatif.
Melalui program ini, Kanwil Kemenkum Kepri menunjukkan komitmen nyata dalam menjangkau masyarakat secara luas, sekaligus memastikan bahwa transformasi digital di sektor hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik. Kolaborasi bersama RRI menjadi strategi efektif dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui media yang akrab dan mudah diakses.
Selengkapnya saksikan di Channel Youtube PRO 1 RRI Tanjungpinang






















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

