Tanjungpinang, (14 Januari 2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melaksanakan Pemantauan Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah. Program dalam Asta Cita banyak berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, Program Makan Bergizi Gratis yang di canangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto sejak tanggal 6 Januari 2025, hal ini adalah merupakan wujud nyata Pemenuhan HAM untuk hak atas pangan (right to food), hal ini sebagaimana di atur dalam pasal 28B ayat 2 UUD1945, Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 25 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, serta Pasal 24 Konvensi tentang Hak-Hak Anak.
Apa itu Program Makan Bergizi Gratis, Program ini dirancang untuk memenuhi hak atas pangan sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda. Dengan gizi yang cukup, anak-anak kita dapat belajar dengan baik, tumbuh lebih sehat dan mencapai masa depan yang gemilang.
Pelaksanaan Pemantauan Program Makan Bergizi Gratis ini di pimpin lansung oleh Kepala Bidang HAM Bapak Sukiman, di dampingi oleh Kasubid Pemajuan HAM Heri Wuryanto dan jajaran, hal ini di lakukan secara Marathon dengan berkunjung dan berkoordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, ke Dinas Kesahatan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang dan di lanjutkan ke Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tanjungpinang.
Kemudian Tim Pemantau Program Makan Bergizi Gratis dari Kanwil Kemenkum Kepri bersama Tim Pengamanaan yang lansung di pimpin oleh Mayor Sangkot dari Kodim 0315 Tanjungpinang, melakukan pemantauan secara lansung ke SMA Negeri 4 Tanjungpinang, SMP Negeri 4 Tanjungpinang dan SD Negeri 007 Tanjungpinang. Dalam kunjungan sekaligus memantau Kepala Bidang HAM lansung mewawancarai dengan anak-anak peserta didik yang sudah menerima program makan bergizi gratis guna menjamin terpenuhinya gizi bagi anak-anak.
Melalui Program Makan Bergizi Gratis mari kita bersama, wujudkan Indonesia yang lebih sehat. Mari kita dukung program ini sebagai langkah kongkirt untuk menghormati, melindungi dan memenuhi HAM seluruh anak Indonesia, karena anak-anak kita adalah masa depan kita.