Tanjungpinang, 7 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik di bidang kenotariatan melalui pelantikan Notaris Pengganti atas nama Dimas Adam Satrio Rachmadhanto, S.H., M.Kn.. Pelantikan ini dilaksanakan untuk menggantikan Notaris Nani Fitriyah, S.H., yang akan melaksanakan cuti mulai tanggal 18 Agustus hingga 15 Desember 2025.
Pelantikan dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepri, Hot Mulian Silitonga, dengan disaksikan oleh Harry Maivi Azwar (Pranata Humas Ahli Muda) dan Nalia Safitri (Analis Hukum Ahli Pertama) sebagai saksi resmi.
Dalam sambutannya, Hot Mulian Silitonga menegaskan bahwa keberadaan Notaris Pengganti merupakan elemen penting dalam menjamin kesinambungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa jabatan notaris bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menuntut kecermatan, kecepatan, dan kecakapan yang dilandasi oleh pendekatan profesionalisme, bukan sekadar formalitas hukum.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa mutu pelayanan notaris akan berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum. Oleh karena itu, pelantikan Notaris Pengganti ini diharapkan dapat memastikan tidak adanya kekosongan kewenangan dalam masa cuti notaris definitif, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan hukum yang prima dan responsif.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Kepri dalam mengawal sistem kenotariatan yang adaptif, tertib, dan berorientasi pada kepentingan publik.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

