Tanjungpinang, 28 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengikuti Exit Meeting Audit Kepatuhan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan ini dipimpin oleh Auditor Madya, Tri Andayani, bersama jajaran tim auditor, serta dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum Kepri, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto, dan Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rorif Desvyati beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Tri Andayani menyampaikan apresiasi atas kerja sama serta sikap kooperatif jajaran Kanwil Kemenkum Kepri selama proses audit berlangsung. Ia menekankan bahwa hasil audit diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk mendorong pengelolaan aset negara yang semakin tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Rorif Desvyati menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kepri siap melaksanakan seluruh catatan hasil audit melalui langkah-langkah strategis dan koordinasi lebih lanjut. Komitmen ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola yang transparan serta mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Sementara itu, Oki Wahju Budijanto menambahkan bahwa hasil audit ini akan menjadi masukan penting bagi Kanwil Kemenkum Kepri dalam memperbaiki sistem pengelolaan, sehingga tingkat kepatuhan terhadap aturan terus meningkat.
Secara keseluruhan, Exit Meeting Audit berjalan dengan baik dan lancar, sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kepri untuk senantiasa menjunjung tinggi akuntabilitas, kepatuhan, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas serta pelayanan publik.