Tanjungpinang, 21 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Salah satu pegawainya, Nalia Safitri, S.H., M.Kn, yang menjabat sebagai Analis Hukum Ahli Pertama, berhasil meraih peringkat 10 besar dalam Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama Angkatan X Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pelatihan yang berlangsung sejak 9 September hingga 21 Oktober 2025 ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai instansi, terdiri atas 13 peserta dari Kementerian Hukum serta 17 peserta dari Kementerian/Lembaga lain dan pemerintah daerah.
Kegiatan penutupan pelatihan digelar secara daring dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, didampingi Plt. Kepala Bagian Tata Usaha, Rorif Desvyati, beserta Tim Kerja Sumber Daya Manusia dan Analis Hukum Kanwil Kepri.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Mutia Farida, selaku Ketua Tim Kerja Pelatihan Analis Hukum, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas semangat dan dedikasi selama proses pembelajaran. Ia juga mengumumkan pencapaian membanggakan dari Kanwil Kemenkum Kepri yang berhasil menempatkan salah satu pesertanya dalam 10 besar terbaik nasional.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Tejo Harwanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas Pejabat Fungsional Analis Hukum untuk mendukung Program Prioritas Nasional, khususnya dalam peningkatan kompetensi SDM hukum.
Beliau juga berpesan agar para Analis Hukum senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan menjunjung tinggi tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas. “Menjadi Analis Hukum berarti memastikan hukum hadir untuk mengayomi, bukan menindas; menegakkan keadilan, bukan sekadar kepatuhan formal,” tegasnya.
Prestasi yang diraih Kanwil Kemenkum Kepri ini menjadi bukti nyata komitmen dalam meningkatkan kompetensi SDM hukum di daerah serta memperkuat peran Kanwil dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.






