Tanjungpinang – Komitmen kuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau dalam mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Provinsi Kepulauan Riau kini membuahkan hasil membanggakan. Per tanggal 27 Juni 2025, seluruh wilayah Kepulauan Riau telah berhasil mencapai target 100% dalam program pembentukan koperasi ini.
Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, meliputi Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Natuna, berhasil memenuhi target tersebut. Total sebanyak 407 KDMP/KKMP kini telah resmi berbadan hukum di Provinsi Kepulauan Riau.
Keberhasilan capaian 100% ini merupakan hasil dari berbagai upaya koordinasi dan sinergitas yang dilakukan secara masif oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi erat terjalin mulai dari tingkat Lurah, Camat, Dinas Koperasi Kabupaten/Kota, Dinas Koperasi Provinsi, para Bupati/Walikota, hingga Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.
"Dengan selesainya dan terpenuhinya target capaian 100% di seluruh kabupaten/kota ini, kami sangat berharap perekonomian desa akan bangkit dan mandiri, serta mendukung penuh cita-cita besar Indonesia Emas 2045," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik.