Tanjungpinang – Dalam upaya mendukung penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum yang lebih aplikatif dan menyentuh kebutuhan nyata, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menggelar rapat internal bersama seluruh jajaran pimpinan pada Selasa, 29 April 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Edison Manik, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, Kepala Bidang AHU Rorif Desvyati, serta para Ketua Tim. Fokus utama rapat adalah penjaringan masukan substantif dari tiap unit kerja sebagai bentuk kontribusi Kanwil terhadap perumusan Renstra nasional.
Beragam isu strategis mencuat dalam diskusi, mulai dari keterbatasan SDM, kebutuhan peningkatan sarana prasarana, hingga strategi pelayanan hukum di wilayah perbatasan. Masukan tersebut disampaikan berdasarkan pengalaman langsung di lapangan dan menjadi cerminan kebutuhan riil yang dihadapi jajaran Kanwil.
Edison Manik menegaskan pentingnya posisi daerah sebagai pemberi arah kebijakan melalui data dan analisis berbasis kebutuhan. “Kita tidak hanya menunggu arahan dari pusat, tapi juga aktif menyampaikan suara daerah agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai kondisi masyarakat,” ujar beliau.
Hasil rapat ini akan dirumuskan dalam dokumen resmi yang akan diajukan sebagai bahan pertimbangan penyusunan Renstra Kementerian. Tak hanya itu, beberapa temuan mendesak juga akan ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan internal jangka pendek.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Kepri menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dan memastikan bahwa arah kebijakan ke depan benar-benar berdampak bagi pelayanan hukum yang lebih baik.