Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kanwil Kemenkum Kepri Sosialisasikan Registrasi Ulang Akun Notaris dan Verifikasi Substantif Perubahan PT

SOSIALISASI-REGISTRASI-ULANG-AKUN-NOTARIS_01.jpeg

Tanjungpinang, 21 November 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menggelar sosialisasi Registrasi Ulang Akun Notaris dan Verifikasi Substantif terhadap Transaksi Perubahan Perseroan Terbatas secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang diikuti 267 Notaris se-Provinsi Kepri ini bertujuan memperkuat keamanan, akurasi, dan ketertiban layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

SOSIALISASI-REGISTRASI-ULANG-AKUN-NOTARIS_07.jpeg

Kegiatan diawali laporan Ketua Panitia oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, yang menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas berbagai temuan di lapangan, termasuk akun Notaris yang sudah tidak aktif, penggunaan akun oleh pihak yang tidak berhak, serta kendala verifikasi identitas dalam transaksi Perseroan. Ia menegaskan bahwa registrasi ulang akun merupakan langkah penting untuk menjaga integritas pejabat umum dalam mengakses sistem AHU Online.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, membuka kegiatan sekaligus menekankan pentingnya pemutakhiran akun Notaris sebagai bagian dari upaya memperbarui basis data nasional dan memperkuat pengendalian akses terhadap layanan digital. Beliau juga menyoroti keresahan Notaris terkait kebijakan verifikasi substantif perubahan PT, yang pada dasarnya diterapkan untuk meningkatkan kepastian hukum, akurasi data, serta mencegah penyalahgunaan layanan. Kakanwil menegaskan komitmen Kanwil Kepri untuk menjadi jembatan komunikasi antara Notaris dan Ditjen AHU agar setiap kebijakan dipahami dengan jelas.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Ditjen AHU, yaitu Dora Hanura (Direktorat Perdata), Asep Januar Gumilang (Direktorat TI), serta tim dari Direktorat Badan Usaha, yang memaparkan prosedur registrasi ulang akun dan mekanisme verifikasi substantif. Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan terkait implementasi kebijakan dan kendala teknis yang dihadapi Notaris.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para Notaris memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai urgensi registrasi ulang akun dan penerapan verifikasi substantif, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas layanan AHU di Provinsi Kepulauan Riau.

SOSIALISASI-REGISTRASI-ULANG-AKUN-NOTARIS_02.png

SOSIALISASI-REGISTRASI-ULANG-AKUN-NOTARIS_04.png

SOSIALISASI-REGISTRASI-ULANG-AKUN-NOTARIS_05.png

SOSIALISASI-REGISTRASI-ULANG-AKUN-NOTARIS_06.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI