
Tanjungpinang, 21 November 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menggelar sosialisasi Registrasi Ulang Akun Notaris dan Verifikasi Substantif terhadap Transaksi Perubahan Perseroan Terbatas secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang diikuti 267 Notaris se-Provinsi Kepri ini bertujuan memperkuat keamanan, akurasi, dan ketertiban layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Kegiatan diawali laporan Ketua Panitia oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, yang menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas berbagai temuan di lapangan, termasuk akun Notaris yang sudah tidak aktif, penggunaan akun oleh pihak yang tidak berhak, serta kendala verifikasi identitas dalam transaksi Perseroan. Ia menegaskan bahwa registrasi ulang akun merupakan langkah penting untuk menjaga integritas pejabat umum dalam mengakses sistem AHU Online.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, membuka kegiatan sekaligus menekankan pentingnya pemutakhiran akun Notaris sebagai bagian dari upaya memperbarui basis data nasional dan memperkuat pengendalian akses terhadap layanan digital. Beliau juga menyoroti keresahan Notaris terkait kebijakan verifikasi substantif perubahan PT, yang pada dasarnya diterapkan untuk meningkatkan kepastian hukum, akurasi data, serta mencegah penyalahgunaan layanan. Kakanwil menegaskan komitmen Kanwil Kepri untuk menjadi jembatan komunikasi antara Notaris dan Ditjen AHU agar setiap kebijakan dipahami dengan jelas.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Ditjen AHU, yaitu Dora Hanura (Direktorat Perdata), Asep Januar Gumilang (Direktorat TI), serta tim dari Direktorat Badan Usaha, yang memaparkan prosedur registrasi ulang akun dan mekanisme verifikasi substantif. Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan terkait implementasi kebijakan dan kendala teknis yang dihadapi Notaris.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para Notaris memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai urgensi registrasi ulang akun dan penerapan verifikasi substantif, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas layanan AHU di Provinsi Kepulauan Riau.







