Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kanwil Kemenkum Kepri Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Bahas Aspek Hukum Badan Usaha Daerah

IMG_0089.JPG

Tanjungpinang, 28 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menerima kunjungan dan melaksanakan rapat koordinasi serta audiensi bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, yang membahas aspek hukum terkait badan usaha dan entitas badan hukum milik daerah.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Kepri, dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat dan pegawai dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum serta Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Hot Mulian Silitonga menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Anambas dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang taat hukum. Rombongan DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Rian Kurniawan, yang hadir bersama sejumlah anggota komisi. Mereka menyampaikan maksud audiensi untuk mendapatkan penjelasan hukum terkait permasalahan hutang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta rencana pembentukan badan usaha baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Rorif Desvyati, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyelesaian temuan BPK perlu diikuti dengan langkah konkret yang sesuai ketentuan hukum. Ia memaparkan dua alternatif penyelesaian, yakni melalui restrukturisasi hutang berdasarkan kesepakatan para pihak atau proses kepailitan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Nomika Sinaga, S.H., M.H., selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan, menambahkan bahwa kewajiban hutang tetap melekat pada entitas hukum, meskipun terjadi perubahan bentuk badan usaha. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah disarankan menempuh mekanisme kepailitan guna menjamin kepastian hukum dan mencegah hambatan pada upaya peningkatan ekonomi daerah.

Audiensi diakhiri dengan apresiasi dari jajaran DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas atas penjelasan dan pandangan hukum yang diberikan. DPRD menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi Kanwil Kemenkum Kepri dengan langkah yang sesuai koridor hukum, guna menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan ekonomi masyarakat.

IMG_0047.JPGIMG_0062.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI