
Tanjungpinang – Dalam upaya memastikan perencanaan kebutuhan barang milik negara (RKBMN) berjalan efektif dan akuntabel, Kementerian Hukum menggelar kegiatan Pra-Penyusunan RKBMN Tahun 2027. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini dibuka oleh Kepala Biro Barang Milik Negara, Itun Wardatul Hamro, dan dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Rorif Desvyati, beserta tim kerja BMN pada Senin, 4 Agustus 2025.

Dalam arahannya, Itun Wardatul Hamro menyampaikan bahwa penyusunan RKBMN merupakan salah satu parameter penting dalam pengukuran nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh unit kerja dapat melaksanakan penyusunan RKBMN Tahun 2027 dengan tepat waktu.
Lebih lanjut, Kepala Biro BMN juga memberikan sejumlah atensi penting. Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027 sudah harus dilakukan oleh masing-masing kementerian hasil pemisahan Kementerian Hukum dan HAM. Sementara itu, untuk pelaksanaan pengadaan dan pemeliharaan tahun 2025-2026, unit kerja tetap harus mengacu pada Hasil Penelaahan RKBMN yang sudah ada. Namun, apabila terdapat kebutuhan BMN yang belum tercantum, pemenuhannya dapat dilaksanakan tanpa dokumen perencanaan kebutuhan BMN dengan tetap memperhatikan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN yang baru. Dalam penyusunan RKBMN Objek SIMAN TA 2027, wajib digunakan Standar Barang dan Standar Kebutuhan baru yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138 Tahun 2024. Selain itu, penyusunan RKBMN TA 2027 harus selalu berkoordinasi dengan bagian penganggaran. Seluruh pihak juga diminta untuk mengedepankan prinsip “Prudent Principal & Zero Mistake” (prinsip kehati-hatian dan nol kesalahan) dalam penyusunan RKBMN serta memperhatikan timeline yang telah ditetapkan guna mencapai target IPA maksimal.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai perencanaan kebutuhan BMN dan tata cara penyusunan RKBMN melalui Aplikasi SIMAN V2. Sebagai tindak lanjut, dijadwalkan pendampingan teknis penyusunan RKBMN Tahun 2027 bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui Aplikasi SIMAN V2 pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.





