
Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, Kamis (16/10) di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh instansi mitra layanan yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang. Hadir mewakili Kanwil Kemenkum Kepri, Bobby Briando, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Forum ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik serta menampung masukan dari masyarakat pengguna layanan MPP.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang prima dan responsif. Ia juga menyampaikan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan di MPP saat ini berada di atas 90 poin berdasarkan hasil survei. “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari instansi mitra MPP, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, khususnya dalam penyelenggaraan layanan hukum seperti Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Sinergi antarinstansi diharapkan dapat semakin memperluas jangkauan layanan hukum dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum tanpa harus melalui prosedur yang berbelit.





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

