Tanjungpinang, 26 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (KemenkumKepri) mengikuti kegiatan Monitoring dan Sosialisasi Survei Pelayanan Publik secara virtual. Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.40 WIB melalui Zoom Meeting ini dibuka oleh Dewi dari Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Fanoeel Thamrin dari KemenpanRB. Dari Kemenkum Kepri, turut berpartisipasi Analis Anggaran Muda Pratiwi Rahayu, Penyuluh Bantuan Hukum Muda Rosdiana Evlin W, serta perwakilan JFU Bagian Tata Usaha dan Umum dan Bidang Pelayanan Hukum.
Dalam pemaparannya, Fanoeel Thamrin menekankan pentingnya partisipasi bermakna dalam pelayanan publik. "Partisipasi bermakna adalah inti dari ko-produksi, ketika masyarakat tidak hanya diminta pendapat, tetapi benar-benar dilibatkan dalam proses pelayanan publik," jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang tinggi tidak dapat dicapai hanya dengan "mengisi kuesioner dengan baik", melainkan harus berasal dari pengalaman nyata masyarakat yang merasa puas.
Pemaparan juga menyoroti pentingnya evidence based policy dalam survei kepuasan masyarakat. Prioritas unsur dalam survei ini adalah waktu penyelesaian, dengan kegiatan seperti simplifikasi proses bisnis, penambahan loket layanan, dan digitalisasi pelayanan. Selain itu, penanganan pengaduan menjadi prioritas lain, yang melibatkan penyediaan media pengaduan seluas-luasnya (telepon, SMS, email, website, media sosial), pelatihan bagi petugas pengaduan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pengaduan yang sederhana, cepat, melibatkan SDM yang kompeten, dan aksesibel (mudah serta bebas biaya).
"Tanpa partisipasi yang bermakna, pelayanan hanya akan berubah secara kosmetik, bukan substansi," tegas Fanoeel Thamrin, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat yang aktif. Lebih lanjut, kegiatan ini juga membahas bahwa Indeks Kepuasan Layanan Kesekretariatan merupakan salah satu capaian kinerja Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan (SKLK) adalah instrumen untuk mengukur kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian. Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum akan melaksanakan survei SKLK semester 1 mulai Mei hingga Juni 2025.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

