Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengembangan Karier Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum, yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Kamis (30/10). Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Edison Manik, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rorif Desvyati, serta jajaran pejabat fungsional Kanwil Kemenkum Kepri.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM, Dr. Fajar Sulaeman Taman, yang dalam laporannya menyampaikan statistik jumlah pegawai Kementerian Hukum sebanyak 8.009 orang, terdiri atas PNS, PPPK, CPNS, dan Non-ASN. Kementerian Hukum juga berperan sebagai instansi pembina bagi delapan jabatan fungsional utama, yakni Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Desain Industri, Analis Kekayaan Intelektual, Penyuluh Hukum, Analis Hukum, dan Kurator Keperdataan. Selain itu, Kementerian Hukum juga menjadi instansi pengguna bagi 30 jabatan fungsional lainnya.
Fajar menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan jabatan fungsional terdiri dari empat jenis, yaitu pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, penyesuaian, dan promosi. Saat ini, pegawai juga sudah dapat memantau formasi jabatan fungsional melalui fitur E-Formasi pada SIMPEG, yang mulai diinput secara bertahap untuk mendukung transparansi dan perencanaan karier pegawai.
Selanjutnya, perwakilan dari Kementerian PANRB memaparkan kebijakan baru jabatan fungsional berbasis pengelolaan kinerja sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023. Dijelaskan bahwa jabatan fungsional kini dibagi menjadi dua jenjang utama, yaitu keterampilan dan keahlian, dengan level dari pemula hingga ahli utama. Selain itu, instansi pembina memiliki peran sebagai human capital partner yang bertugas menyusun standar kompetensi jabatan, konten pembelajaran, serta strategi pengembangan karier bagi pejabat fungsional.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

