Tanjungpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti rapat koordinasi persiapan Kegiatan Kenduri Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif 2025, Selasa (11/11). Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti bersama di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Kepri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando, serta jajaran Kanwil Kemenkum Kepri. Turut hadir perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, dan empat perguruan tinggi di Kepulauan Riau.
Dalam paparannya, Bobby Briando menjelaskan kerangka acuan kerja (ToR) kegiatan yang mengusung tema “Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Kreatif dan Kota Digital yang Inklusif.” Ia memaparkan bahwa kegiatan akan mencakup pencatatan hak cipta serentak di empat perguruan tinggi tersebut, serta melibatkan mahasiswa dan dosen sebagai peserta aktif. Selain itu, turut dibahas mekanisme pelaksanaan, jumlah peserta, dan daftar narasumber yang akan mengisi kegiatan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap kegiatan Kenduri KI dapat menjadi agenda tahunan yang berkelanjutan karena dinilai relevan dengan upaya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif dan selaras dengan arah pengembangan sektor kreatif di Kota Batam.
Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, menjelaskan bahwa kegiatan Kenduri Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif 2025 akan berlangsung dalam waktu dekat ini di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Batam. Lokasi ini dipilih agar kegiatan lebih mudah menjangkau masyarakat luas dan menjadi sarana edukasi publik mengenai pentingnya pelindungan hak cipta.
Lebih lanjut, Edison menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kepri terus memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi di Kepulauan Riau dalam rangka mendorong mahasiswa aktif mencatatkan karya ciptanya. Saat ini telah terdapat tujuh kampus yang menjalin kerja sama melalui MoU, dan ditargetkan seluruh 41 perguruan tinggi di Kepri dapat bergabung dalam waktu dekat.



