Batam, 11 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Edison Manik melaksanakan audiensi bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BP Batam ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Oki Wahju Budijanto, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kepri Ivansyah Indra Zainal, serta Tim Kerja Umum dan BMN Kanwil Kemenkum Kepri.
Dalam pertemuan tersebut, Edison Manik menyampaikan sejumlah hal strategis. Salah satunya mengenai penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan. Dukungan dari Pemerintah Kota Batam diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Posbankum yang merata, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh layanan keadilan.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Kepri juga menyatakan kesiapan bersinergi dalam harmonisasi rancangan peraturan daerah di Kota Batam agar regulasi yang dihasilkan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan. Edison Manik turut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perindustrian dan Pariwisata Kota Batam atas kolaborasi dalam berbagai kegiatan terkait pendaftaran merek dan desain industri.
Kepala Kantor Wilayah juga menyinggung terkait lahan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum yang hingga kini masih memerlukan kepastian status hak kepemilikan, serta memohon dukungan dari BP Batam untuk penyelesaian administrasi dan sertifikat tanah.
Wali Kota Batam, dalam tanggapannya, menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai inisiatif yang dibahas. Pemko Batam berkomitmen mendorong terbentuknya Posbankum di kelurahan, memperkuat sinergi dalam harmonisasi regulasi, serta mendukung program-program layanan hukum yang digagas Kanwil Kemenkum Kepri. Terkait lahan Balai Diklat Hukum, pihaknya akan menindaklanjuti bersama BP Batam agar segera mendapatkan kejelasan status.
Audiensi ini menjadi langkah nyata dalam membangun sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemerintah Kota Batam, dengan tujuan memperkuat layanan hukum, memperluas akses keadilan, serta mendukung tata kelola regulasi yang berkualitas di wilayah Batam.



