Batam – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, turut hadir mendampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam pembukaan Pelatihan Professional Public Speaking Angkatan I Metode Klasikal Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kepulauan Riau, Rabu (7/5), di Hotel Santika, Kota Batam.
Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang peserta dari delapan Kantor Wilayah di wilayah Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam arahannya, Kepala BPSDM Hukum menekankan pentingnya kemampuan public speaking sebagai bagian dari kompetensi soft skill yang harus dimiliki oleh setiap ASN. Hal ini sejalan dengan amanah Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menugaskan ASN untuk melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan profesional, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
Disampaikan pula bahwa keterampilan komunikasi yang baik akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi ASN, khususnya dalam membangun hubungan kerja yang produktif dan menghadirkan layanan publik yang optimal. Tidak hanya berbicara di hadapan audiens, public speaking juga harus diterapkan dalam platform digital seperti media sosial dan forum daring.
Kami di Kanwil Kemenkum Kepri menyambut baik penyelenggaraan pelatihan ini dan berharap para peserta, termasuk dari Kepri, dapat menjadi penggerak dalam membangun komunikasi yang efektif, baik di internal kantor maupun saat berinteraksi dengan masyarakat.