Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, bersama tim melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan usulan anggaran Belanja Modal Tahun Anggaran 2026 serta tindak lanjut atas efisiensi anggaran pada TA 2025.
Rombongan Kanwil Kepri disambut langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Ibu Rahmi Widhiyanti, SE., M.Si. Dalam pertemuan tersebut, Edison Manik menyampaikan bahwa pada TA 2025, Kanwil Kepri mengalami pemangkasan belanja modal sebesar Rp9,22 miliar akibat efisiensi anggaran. Oleh karena itu, dalam usulan TA 2026, pihaknya mengajukan kebutuhan sebesar Rp14,59 miliar.
Adapun rincian kebutuhan tersebut mencakup renovasi beberapa unit rumah dinas, pembangunan dan rehabilitasi lahan parkir roda dua dan empat, penggantian atap musala, serta pengadaan perangkat pengolah data dan fasilitas perkantoran lainnya. Seluruh kebutuhan ini, menurut Edison, merupakan bagian dari upaya Kanwil Kepri dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih optimal sekaligus mendukung pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
“Kami berharap usulan anggaran ini dapat menjadi perhatian, mengingat kebutuhan yang diajukan bersifat mendesak dan strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola internal,” ujar Edison dalam pertemuan tersebut.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh keterbukaan, menjadi bentuk sinergi antara unit vertikal dan pusat dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.