Tanjungpinang, 20 Maret 2025 - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kepala Divisi P3H) Zulhairi didampingi Tim Penyuluh Hukum Koordinasi Aktualisasi Paralegal Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), dan Penyelenggaraan Peacemaker Justice Awards Tahun 2025 di Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan. Dalam pertemuan dengan Camat Teluk Bintan dan Seluruh Kepala Desa dan Lurah di bawah Koordinasi Kecamatan Teluk Bintan, Kepala Divisi P3H menyampaikan koordinasi dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari sosialisasi Paralegal Justice Awards Tahun 2025 yang telah diselenggarakan di Kantor Bupati Bintan pada Tanggal 17 Februari 2025 lalu, serta mendorong aktualisasi paralegal kadarkum yang telah dilatih Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi melalui Diklat Paralegal Kadarkum.
Penyelenggaraan Peacemaker Justice Awards Tahun 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana di Tahun 2025 diawali dengan kegiatan Peacemaker Training yang dilaksanakan di Bulan Mei Tahun 2025. Pelaksanaan Peacemaker Justice Award sejalan dengan aktualisasi paralegal kadarkum, yang mensyaratkan terbentuknya Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan, sebagai langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan melalui pemberian layanan hukum dan sebagai tempat untuk menyelesaikan permasalahan hukum ringan di desa/kelurahan dengan mengoptimalkan peran masyarakat yang telah dilatih dalam Diklat Paralegal Kadarkum.
Camat Teluk Bintan yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Camat Suherman siap mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau dalam mendorong keikutsertaan Kepala Desa dan Lurah dalam ajang Peacemaker Justice Award. Pelatihan yang diikuti Kepala Desa dan Lurah dalam ajang Peacemaker Justice Awards merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas kepala desa dan lurah terutama terkait dengan peningkatan pemahaman hukum, dan upaya penyelesaian permasalahan hukum ringan di tataran desa/kelurahan.
Menutup koordinasi, Kepala Divisi P3H dan Camat Teluk Bintan sepakat untuk terus bersinergi dalam rangka melaksanakan program-program Kementerian Hukum khususnya terkait pembinaan hukum di Kecamatan Teluk Bintan, serta akan melaksanakan asistensi lanjutan sehingga seluruh kepala desa dan lurah dapat berpartisipasi dalam program Peacemaker Justice Awards Tahun 2025.