
Jakarta-, 09 Januari 2024. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Edison Manik dengan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi, Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Iwan Kurniawan melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Peraturan Perundang-Undangan di Daerah.
Audiensi kali ini diterima secara langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan. Perundang-Undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra.
Koordinasi dan konsultasi kali ini membahas beberapa hal, yakni Pelaksanaan Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Produk Hukum Daerah dan beberapa kendala dalam pelaksaannya termasuk pembentukan kelompok kerja dan Peningkatan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Daerah seperti penguatan secara berkala dari Unit Utama.
Dalam pengarahannya Dirjen Peraturan Perundang-undangan menyampaikan bahwa Ditjen akan segera mengeluarkan pedoman terkait pelaksanaan Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Produk Hukum Daerah.
“Direktorat Jenderal juga akan segera mengadakan pembekalan kepada seluruh Perancang di Daerah yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan tentu berharap hal ini akan menambah kompetensi perancang seluruhnya.” Ujarnya.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

