
Jakarta, 09 Januari 2025. Melanjutkan Kunjungan Kerja di Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Edison Manik melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum di Daerah.
Diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Hantor Situmorang, Koordinasi dan Konsultasi Kepala Kanwil Kemenkum Kepri kali ini membahas mengenai beberapa hal yakni Rencana Aksi Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun 2025, Juknis terkait anggaran yg terblokir, Alokasi kendaraan dinas penunjang layanan AHU di Kota Batam dan Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 yang mengatur terkait perjalanan dinas dalam negeri menggunakan sistem elektronik yg memiliki fitur geotagging.
Kemudian Hantor pada kesempatan ini pun menyampaikan beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh jajaran Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau khususnya di bidang AHU, mulai dari Rencana Aksi AHU sedang disusun berdasarkan skala prioritas layanan AHU, penggunaan blokir anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan hingga arahan terkait program layanan prioritas pada tahun 2025.
“Di Tahun 2025 ini, Direktorat Jenderal AHU mempunyai program prioritas yang salah satunya adalah Layanan Balai Harta Penanggalan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tugas dan fungsi BHP.” Ungkapnya.
Koordinasi dan Konsultasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum kali ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot M. Silitonga, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Rorif Desvyati dan Pelaksana pada Bidang AHU.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

