Tanjungpinang, 15 Mei 2025 - Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Rorif Desvyati bersama tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri menyambangi Dinas Koperasi Kota Tanjung Pinang untuk bertukar informasi mengenai progres dan langkah yang telah ditempuh dalam upaya memenuhi target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Provinsi Kepulauan Riau. Dalam koordinasi ini, Kepala Bidang Pelayanan AHU menyampaikan untuk mendukung upaya percepatan pembentukan KDMP/KPMP, Kementerian Hukum Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan percepatan sistem pada AHU Online khusus untuk Pendaftaran dan Perubahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dimana sistem dapat diakses untuk pengajuan pendaftaran koperasi merah putih sebanyak lebih kurang 24.000 pengajuan permohonan per hari. Selain itu, Kementerian Hukum memberikan keleluasaan bagi seluruh Notaris tidak hanya terbatas pada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk melakukan pendaftaran pendirian KD/KMP.
Selanjutnya dari Dinas Koperasi Kota Tanjung Pinang yang diwakili oleh Bapak Mustakim, Fungsional Pengawas Koperasi, memaparkan bahwa pemerintah daerah dalam hal telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam percepatan pembentukan KD/KMP diantaranya:
1. Pada tanggal 8 Mei 2025 telah dilaksakan Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau terkait percepatan dan launching pembentukan Koperasi Merah Putih;
2. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengambil kebijakan untuk menanggung biaya Notaris dalam pembuatan akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dianggarkan dari APBD. Untuk Kota Tanjung Pinang ditargetkan sebanyak 18 Kelurahan untuk membentuk KD/KMP;
3. Akan disebarluaskan Surat Edaran terkait pembentukan KD/KMP ke seluruh Lurah agar segera melakukan Musyawarah Kelurahan Khusus sebagai langkah awal pembentukan KD/KMP.
Koordinasi yang telah dilaksanakan pada hari ini akan ditindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan instansi terkait yakni Dinas Koperasi Provinsi dan Dinas Koperasi Kota/Kabupaten serta Pengwil INI Provinsi Kepri untuk penyamaan persepsi sekaligus monitoring terhadap progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kepulauan Riau.