Tanjungpinang, 24 Februari 2025 – Dalam rangka persiapan sosialisasi penerapan sertifikat elektronik pertanahan, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengadakan koordinasi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPN Kota Tanjungpinang ini dipimpin oleh Plt Kabag Umum dan TU Kanwil Kemenkum Kepri, Rorif Desvyati dan disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian TU BPN Kota Tanjungpinang, Rian Utama.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Kepri membahas persiapan sosialisasi yang akan dilaksanakan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri yang rencanakan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2025 mendatang sekaligus Serah Terima Sertifikat Lahan Kanwil Kemenkum Kepri. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait sertifikasi elektronik tanah, yang merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan pertanahan. Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah penyusunan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri agar dapat menghadiri kegiatan tersebut. Dengan adanya sosialisasi ini merupakan bukti sinergi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Kepri dengan BPN Kota Tanjungpinang.