
Medan, 18 September 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara Wilayah Kerja Kepulauan Riau-Sumatera Utara. Kehadiran Kakanwil Kemenkum Kepri disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Utara, Flora Nainggolan, beserta jajaran. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda koordinasi dalam rangka pelaksanaan Analisis Produk Hukum Daerah (PHD) dan penguatan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi antarwilayah kerja.
Dalam pertemuan tersebut, Edison Manik menegaskan pentingnya sinergi antarkanwil dalam pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah. Harmonisasi peraturan daerah, menurutnya, harus selalu selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan menghindari tumpang tindih regulasi. “Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarwilayah kerja Kementerian Hukum, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah,” ujarnya.
Selain membahas harmonisasi regulasi, forum ini juga menjadi wadah bertukar pengalaman serta menyikapi dinamika hukum di tingkat daerah yang menuntut pendekatan kolaboratif. Topik lain yang turut dibahas adalah terkait penggunaan sementara dan penggunaan bersama aset, di mana saat ini tercatat masih ada pegawai Kanwil KemenHAM Sumut yang menempati rumah dinas milik Kanwil Kemenkum Kepri. Hal ini menjadi perhatian khusus karena telah menjadi temuan Inspektorat Jenderal, sehingga dibicarakan langkah relokasi pemanfaatan aset agar sesuai peruntukan dan tertib administrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Edison Manik juga berkoordinasi langsung dengan Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangatar Silalahi, terkait sinergitas dan strategi peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua kanwil. Pertemuan ini menandai komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan dalam menjalankan mandat Kementerian Hukum di wilayah kerja masing-masing.






