Batam, 25 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Penghargaan ini diberikan dalam rangka evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada yang telah berlangsung dengan tujuan untuk mendorong sinergi antar lembaga dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di wilayah Kepulauan Riau.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulhairi, beserta tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri. Zulhairi, yang memimpin langsung tim, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerjasama yang erat antara Kantor Wilayah dan KPU Provinsi Kepri dalam memfasilitasi pelaksanaan Pilkada yang aman, transparan, dan demokratis.
"Pemberian penghargaan ini merupakan bukti nyata dari sinergi yang solid antara berbagai lembaga pemerintahan, yang telah berperan aktif untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak di masa yang akan datang," ungkap Zulhairi.
Pemberian piagam penghargaan tersebut bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada melalui dukungan data dan inovasi teknologi. KPU Provinsi Kepri berharap penghargaan ini akan semakin mempererat kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait dalam menyukseskan proses demokrasi di Kepulauan Riau.
Dengan semangat yang sama, KPU Provinsi Kepri dan Kantor Wilayah Kemenkum Kepri berkomitmen untuk terus bekerja bersama demi menjamin Pilkada yang lebih baik dan lebih berkualitas, serta terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.