Tanjungpinang, 16 April 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menerima kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, Flora Nainggolan yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM serta Kanwil Kemenkum Kepri yang diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha dan jajaran pegawai. Kedatangan Kakanwil HAM pada kesempatan ini adalah dalam rangka kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkum Kepri, Biro Hukum Provinsi Kepri dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepri, dikarenakan Provinsi Kepri masuk dalam wilayah kerja Kanwil HAM Sumatera Utara. Sekaligus meninjau langsung keberadaan para pegawai HAM di Kepri, yang saat ini masih melaksanakan tugas bersama-sama di gedung Kanwil Kemenkum Kepri.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil HAM menyampaikan apresiasi atas atensi dan dukungan dari Kakanwil Kemenkum Kepri, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana bagi para pegawai HAM yang bertugas di wilayah Kepulauan Riau. Dukungan tersebut dinilai sangat membantu dalam menunjang kinerja dan pelayanan HAM di daerah. Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antara Kanwil Kemenkum Kepri dan Kanwil HAM Sumatera Utara. Salah satu bentuk konkret dari sinergi ini adalah keikutsertaan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam proses harmonisasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang berperspektif HAM. Saat ini ditargetkan minimal terdapat dua Perda berperspektif HAM yang dapat disusun di wilayah kerja Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara. Selain itu, Fungsional Penyuluh juga dilibatkan dalam penyebarluasan informasi dan pemahaman mengenai HAM kepada masyarakat. Materi-materi dasar HAM yang akan disampaikan telah disiapkan oleh Kementerian HAM dan akan didistribusikan sebelum pelaksanaan kegiatan penyuluhan.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi HAM di wilayah Kepulauan Riau, seluruh kegiatan yang melibatkan Kanwil Kemenkum Kepri akan sepenuhnya didukung oleh anggaran dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara. Dukungan anggaran ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program HAM di daerah serta memperkuat keterlibatan lintas unit kerja dalam mewujudkan pelayanan HAM yang optimal.