Tanjungpinang, 28 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja dari Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum, Hadiyanto beserta tim. Kepala Kantor Wilayah Edison Manik menyambut langsung kedatangan tim bersama dengan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data lapangan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Analisis Kebijakan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris, yang akan berlangsung di Kota Tanjungpinang mulai tanggal 28 April hingga 1 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Hadiyanto menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau atas dukungan dan kesiapan dalam membantu proses pengumpulan data, baik melalui wawancara langsung terhadap pejabat pelaksana tugas dan fungsi (Tusi) pada Bidang Pelayanan AHU maupun dalam memfasilitasi pelaksanaan wawancara dengan beberapa Notaris di Kota Tanjungpinang.
Setelah audiensi di Kanwil, Tim dari Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum melanjutkan kegiatan dengan melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kepulauan Riau, Ibu Sri Rahayu Soegeng. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Rorif Desvyati, untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait implementasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris di wilayah Kepulauan Riau.