Tanjung Pinang, 2 September 2025 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri), Edison Manik, memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Notaris Pengganti di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Kepri.
Pejabat yang dilantik adalah Muhammad Haris, S.H., yang akan menggantikan Notaris Hasan, S.H. yang sedang menjalani cuti. Dalam sambutannya, Edison Manik menekankan walaupun notaris Pengganti adalah seseorang yang ditunjuk untuk menggantikan tugas notaris yang sedang cuti atau berhalangan, notaris pengganti tetap memegang kewenangan penuh dan bertanggung jawab penuh atas semua akta yang dibuatnya.
"Penting untuk selalu menjunjung integritas, menjaga profesionalisme, bersikap netral di hadapan para pihak, dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta otentik," ujar Kakanwil.
Edison Manik juga mengingatkan pentingnya ketaatan administrasi dalam serah terima protokol notaris. Beliau berpesan agar Notaris Pengganti mematuhi ketentuan Pasal 32 Undang-Undang Jabatan Notaris mengenai kewajiban serah terima protokol, yang harus dituangkan dalam Berita Acara dan disampaikan kepada Majelis Pengawas Wilayah.Di akhir sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat kepada Muhammad Haris dan berharap yang terlantik selalu diberikan perlindungan serta kemudahan dalam menjalankan tugasnya.