Tanjungpinang, 04 Juni 2025 - Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau hari ke 3 diawali dengan Dinamika kelompok yang disampaikan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda Andy Eka Saputra. Dinamika kelompok ini dilaksanakan untuk menumbuhkan kekompakan dan kedisiplinan CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau.
Materi kedua disampaikan oleh Plt. Kabag Tata Usaha dan Umum Rorif Desvyati, dalam materinya, Plt. Kabag Tata Usaha dan Umum menyampaikan mater pertama terkait penulisan Tata Naskah Dinas berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum. Disamping materi yang disampaikan, CPNS diajak untuk langsung mempraktekan penyusunan Surat Dinas yang telah disampaikan sebelumnya. Diharapkan dengan praktek langsung seperti ini CPNS dapat memiliki pengetahuan yang seragam tentang bagaimana penulisan Tata Naskah Dinas yang benar.
Selanjutkan Materi disampaikan oleh Ketua Tim Perencanaan dan Program Pratiwi Rahayu yang memperkenalkan tugas dan fungsi Tim Perencanaan dan Program dan dilanjutkan oleh penyampaian materi oleh Ketua Tim Kerja Humas, TI dan RB yang membahas pentingnya peran media sosial dalam pemerintahan. Selain itu tambahan materi tentang pembangunan Zona Integritas dilingkungan Kementerian Hukum yang disampaikan oleh Muhammad Fitriadi.
Materi selanjutnya disampaikan oleh ketua Tim Kerja Keuangan Suci Rahmina Sari yang menyampaikan tentang Take Home Pay yang akan didapat oleh CPNS dan hak-hak apa saja yang diterima oleh CPNS. Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Umum dan BMN Jefridin. Beliau menyampaikan bahwa pentingnya pengelolaan BMN di Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Sebagai penutup orientasi hari ke-3, Materi terakhir disampaikan oleh Tim Kerja Sumber Daya Manusia, Andy Eka Saputra dan rekan-rekan.



