Jakarta – Memasuki hari ketiga Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) tampil proaktif dalam merumuskan rencana aksi strategis organisasi. Bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (15/12/2025), Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, memimpin langsung jajaran Kanwil Kemenkum Kepri dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan dibuka dengan suntikan semangat dari komika sekaligus motivator, Ridwan Remin. Dalam narasinya, ia menekankan bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko, sehingga ASN dituntut menjunjung tinggi integritas sembari terus melahirkan karya inovasi yang gemilang. Pesan ini menjadi pemantik diskusi hangat dalam pembahasan enam komisi yang ada.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan lanjutan pembahasan tingkat komisi, Dimana Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik tergabung dalam Komisi 3 (Kekayaan Intelektual), sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga di Komisi 2 terkait Administrasi Hukum Umum, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Oki Wahju Budijanto terkait peraturan perundang-undangan, serta Plt. Kabag TUM, Kelik Assimitrianto terkait unit pelaksana teknis badiklat dan balai harta peninggalan. Hasil pembahasan di tingkat komisi ini menghasilkan dokumen Rencana Aksi Perjanjian Kinerja yang akan menjadi kompas penyelenggaraan tugas di wilayah pada tahun mendatang.
Satu poin krusial muncul dalam sesi pleno dari arahan Ketua SC yang juga Kepala BSK Hukum, Andry Indrady. Beliau mengungkapkan sebuah terobosan kebijakan yang tengah dikaji: pembagian ruang wewenang yang lebih besar dari pusat ke Kantor Wilayah. Langkah ini dimaksudkan agar kebijakan pusat dapat dieksekusi lebih lincah di daerah, tentunya dengan tetap berpedoman pada dasar hukum yang berlaku. "Rencana strategis harus terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat," tegas Andry.
Menutup rangkaian agenda dengan sisi humanis, kegiatan dilanjutkan dengan malam “Harmoni Kemenkum Peduli”. Agenda ini merupakan bentuk solidaritas dan penggalangan dukungan bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah bencana alam, membuktikan bahwa Kementerian Hukum tidak hanya fokus pada kinerja birokrasi, tetapi juga memiliki empati mendalam terhadap isu kemanusiaan.



