Lingga, 28 Oktober 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menerima gelar kehormatan adat Melayu “Dato’ Seri Indra Narawangsa” dalam prosesi adat yang digelar di Istana Damnah, Kabupaten Daik Lingga, Selasa (28/10).
Prosesi adat yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Daik Lingga tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, dan Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, serta unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Lingga, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tamu kehormatan lainnya.
Penganugerahan gelar adat ini diawali dengan pembacaan warkah penabalan, dilanjutkan dengan pemasangan tanjak dan selempang kebesaran sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab seorang pemimpin dalam tradisi Melayu. Suasana prosesi berlangsung khidmat, diiringi dengan lantunan doa serta upacara tepung tawar oleh para tokoh adat dan pejabat daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
Gelar Dato’ Seri Indra Narawangsa memiliki makna “Pemimpin yang Mulia dan Gagah Berani dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan.” Gelar ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kiprah dan dedikasi Yusril dalam menegakkan hukum, memperjuangkan nilai keadilan, serta menjaga marwah bangsa melalui jalur hukum dan kebudayaan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas penabalan tersebut.
“Melihat profil, kiprah, serta dedikasi beliau selama ini, Bapak Yusril adalah sosok yang tepat untuk menyandang gelar ini. Jasa-jasanya dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan sangat berarti, dan semoga menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarir dengan penuh integritas,” ujarnya.
Usai menerima gelar adat, Menko Yusril Ihza Mahendra menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat serta Lembaga Adat Melayu Daik Lingga atas kehormatan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa gelar ini bukan sekadar simbol kebesaran, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan sosial untuk terus menegakkan hukum yang berkeadilan.
“Penganugerahan ini menjadi kehormatan sekaligus konsekuensi bagi saya, baik secara pribadi maupun sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Saya akan terus mencurahkan perhatian dan daya upaya untuk menjaga tegaknya hukum berdaulat dan berkeadilan, serta meneguhkan marwah bangsa melalui nilai-nilai hukum dan adat,” tegasnya.
Dalam tradisi Melayu, seorang dato' adat dipandang sebagai sosok panutan — tempat mengurai yang kusut, menjernihkan yang keruh, meluruskan yang bengkok, serta menjadi penjaga adat, hukum, dan tatanan masyarakat. Nilai-nilai inilah yang turut menjadi simbol pengikat antara hukum positif dan hukum yang hidup di tengah masyarakat.
Melalui penabalan ini, Menko Yusril diharapkan dapat menjadi teladan nasional dalam memperkuat sinergi antara hukum, adat, dan nilai moral bangsa, sekaligus menegaskan kembali bahwa keadilan sejati harus berakar pada budaya dan kearifan lokal.



