Tanjungpinang – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau secara rutin menyelenggarakan layanan Mobile Intellectual Property Clinic. Layanan ini biasanya diadakan setiap hari Jumat di Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Pada Minggu, (22/6), layanan Mobile Intellectual Property Clinic kembali hadir bertepatan dengan momen kunjungan kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, yang dikenal luas sebagai Titiek Soeharto. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, serta Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui kesempatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau memanfaatkan momentum untuk memperkenalkan secara lebih luas peran dan fungsi institusinya dalam memberikan layanan di bidang kekayaan intelektual. Keberadaan Mobile Intellectual Property Clinic ini diharapkan menjadi solusi strategis dan inovatif untuk mendekatkan akses layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), para kreator, serta inovator lokal.
Kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar. Diharapkan Mobile Intellectual Property Clinic dapat menjadi langkah strategis bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau untuk berkontribusi aktif dalam peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Kepulauan Riau.