
Tanjungpinang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto, menghadiri Upacara Hari Jadi ke-24 Kota Otonom Tanjungpinang yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (17/10).
Peringatan hari jadi ke-24 ini mengusung tema “Berbenah Bersama-Sama Mencapai Tujuan Mulia Sejahtera”, yang menggambarkan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Tanjungpinang yang lebih maju, tertib, dan sejahtera. Upacara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Dalam amanatnya, Wali Kota Tanjungpinang menyampaikan refleksi atas perjalanan kota yang kini berusia 24 tahun. “Tanjungpinang ibarat seorang yang tengah beranjak dewasa. Di usia ini, kita harus terus berbenah untuk menjadi lebih baik dan maju, dengan semangat kolaborasi dan gotong royong,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, atas kontribusinya dalam memperkuat pembangunan hukum serta pemberdayaan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota turut menyoroti capaian penting berupa pembentukan 18 Koperasi Merah Putih di Kota Tanjungpinang, yang menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menyerahkan dua piagam penghargaan kepada Wali Kota Tanjungpinang. Penghargaan tersebut meliputi Piagam Penghargaan atas dukungan terhadap pembentukan 100% Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Kota Tanjungpinang, serta Surat Pencatatan Ciptaan atas karya video berjudul “Dukungan dan Promosi Produk-Produk Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Tanjungpinang)”, yang telah tercatat pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.
Pemberian penghargaan ini menjadi simbol sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat perlindungan hukum, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual di daerah.







