Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

OPTIMALKAN PENGAWASAN DALAM PEMANFAATAN BMN, KANWIL HUKUM KEPRI SELENGGARAKAN APEL KENDARAAN DINAS

IMG 0015

 

Tanjungpinang-, 13 Januari 2025. Dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan pengawasan atas penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional (Roda 4 dan Roda 2), Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Riau selenggarakan Apel Kendaraan Dinas bertempat di Lapangan Parkir Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau.

Pada Apel Kendaraan kali ini terdapat total 25 Kendaraan Roda 4 dengan rincian yakni Tujuh Kendaraan Dinas Jabatan dan Opersaional BMN Roda 4, Lima Kendaraan Dinas Operasional BMN Roda 4 Dalam Proses Penghapusan, Sembilan Kendaraan Dinas Jabatan dan Opersional Sewa Roda 4 Dipa Kanwil, dan empat Kendaraan Dinas Operasional Sewa Ditjen AHU.

Sementara itu untuk kendaraan Roda 2 terdapat total 11 kendaraan dengan rincian yakni, Sepuluh Kendaraan Dinas Operasional BMN Roda 2 dan Satu Kendaraan Dinas Operasional BMN Roda 2 Dalam Proses Penghapusan.

Kepala Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Riau Edison Manik turut serta pada apel kendaraan pagi ini didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot. M Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan Pembinaan Hukum Nasional Zulhairi, Kepala Bagiam Umum Azwar Anas beserta jajaran Tim Pengelola Barang Milik Negara Kementerian Hukum.

Kakanwil menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, pertama tujuan diadakan nya kegiatan apel kendaraan ini yakni untuk melihat eksisting kondisi kendaraan,

“Pengecekan kondisi ini menjadi sangat penting karena melibatkan berbagai pihak termasuk pihak ketiga sebagai penyedia untuk mobil sewa. Kedua terkait dengan pengelolaan anggaran, dimana beliau menegaskan bahwa anggaran bisa dialokasikaj dengan tepat untuk perawatan kendaraan. Ketiga terkait dengan Komitmen dengan penyedia sesuai dengan kontrak, komitmen harus jelas dan sesuai dengan aturan dan standar hukum yang berlaku sehingga jika terdapat suatu masalah bisa diselesaikan secara hukum.” Pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI