Tanjungpinang, 30 Juni 2025 - Upacara Pelantikan Notaris Pengganti di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik. Mengawali sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan yang dilaksanakan pada pagi hari ini bukan sekedar acara formalitas, namun pelantikan Notaris Pengganti merupakan bagian yang wajib dilakukan agar pelayanan kenotariatan dapat terus berjalan ketika Notaris berhalangan menjalankan tugas jabatannya untuk sementara waktu baik karena cuti maupun sakit.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah meyakini mereka yang ditunjuk sebagai Notaris Pengganti merupakan individu yang dianggap cakap dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Amanah yang diberikan kepada Notaris Pengganti bukan hanya sekedar kehormatan namun juga merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan serta kode etik yang berlaku. Dibutuhkan komitmen untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, cermat dan teliti dalam menuangkan hal-hal yang dimintakan oleh para pihak ke dalam Minuta Akta.
Menutup sambutannya, Kepala Kantor Wilayah memberikan ucapan selamat kepada yang terlantik dan menegaskan pentingnya bertindak profesional dalam bekerja dan menjaga marwah serta martabat profesi Notaris.