Tanjungpinang, 22 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembinaan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit serta Penerapan Sistem Merit dan NSPK dalam Manajemen ASN di Lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI. Kegiatan dilaksanakan secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kepri, dan diikuti oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rorif Desvyati, bersama pejabat fungsional serta staf bidang kepegawaian.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN dan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Materi membahas arah kebijakan penerapan sistem merit berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024, yang menegaskan transformasi pengawasan eksternal oleh KASN menjadi pembinaan internal oleh BKN dan KemenPANRB.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan delapan unsur utama manajemen ASN berbasis sistem merit, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga digitalisasi pengelolaan kinerja. Disampaikan pula bahwa Kementerian Hukum telah memperoleh nilai 373,5 dengan kategori “Sangat Baik” (Indeks 0,91) dalam hasil penilaian BKN tahun 2022. Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan Kementerian dalam membangun sistem pembinaan karier ASN yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Selain itu, diperkenalkan sejumlah inovasi digital pengawasan ASN, seperti i-MUT (Integrated Mutasi) untuk pengawasan mutasi, i-DIS (Integrated Disiplin) untuk penegakan disiplin, dan SBT (Sistem Berbagi Terintegrasi) untuk pengelolaan pengaduan dan pelanggaran netralitas ASN. Aplikasi-aplikasi ini menjadi bagian dari sistem pengendalian ASN berbasis bukti (evidence-based) dan terintegrasi secara nasional.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai arah kebijakan pembinaan ASN modern yang mengedepankan merit system. Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kegiatan dengan memperkuat perencanaan kebutuhan pegawai, sistem pembinaan karier, dan pengelolaan kepegawaian berbasis digital guna mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan adaptif.





