Pada hari Kamis, 9 Januari 2025, bertempat di Trans Convention Centre Hotel Aston Tanjungpinang, telah berlangsung Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau terpilih. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi, Dimana Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau diwakilkan oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI Harry Maivi Azwar, hadir juga Gubernur dan wakil gubernur terpilih, Forkopimda dan Pimpinan Partai Politik Pengusung.
Dalam rapat pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura sebagai pemenang Pilkada Kepri 2024 dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 450.109 suara. Dengan demikian, pasangan Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2025-2030.
Setelah dilakukannya pembacaan Berita Acara Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau. Setelah itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua, Sekretariat, dan Anggota KPU, serta penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada pasangan Ansar-Nyanyang sebagai pasangan calon yang terpilih.
Dengan penandatanganan tersebut, prosesi ini menjadi bukti sahnya hasil Pilkada dan menjadi langkah awal menuju pelantikan pada Februari mendatang. Gubernur terpilih, Ansar Ahmad, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau atas kepercayaan yang diberikan dan berharap dapat menjalankan visi-misi untuk membawa kemajuan bagi daerah.
Semoga, dengan dilantiknya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru, Provinsi Kepulauan Riau dapat semakin maju dan sejahtera.