
Tanjungpinang, 18 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui Plt. Kabag TU dan Umum, Kelik Assimitrianto bersama jajaran Bagian Tata Usaha dan Umum mengikuti webinar bertema “Peran Pancasila dalam Transformasi Digital: Membangun Ruang Publik ASN yang Beretika dan Berakhlak”. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Swardani dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun.
Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan bahwa percepatan transformasi digital dalam birokrasi menuntut ASN untuk memiliki landasan etika yang kuat. Nilai-nilai Pancasila dipandang sebagai pedoman utama dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral, terutama di tengah dinamika ruang publik digital yang semakin terbuka. Transformasi digital tidak hanya menyangkut modernisasi teknologi, tetapi juga peningkatan karakter dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Selama sesi diskusi, narasumber menegaskan pentingnya menciptakan ruang digital yang sehat dan beradab melalui tata kelola informasi yang bertanggung jawab, etika komunikasi, serta keteladanan ASN dalam menggunakan media digital. Nilai BerAKHLAK—yang menjadi core value ASN—disebut selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila dalam membentuk perilaku aparatur negara yang bijaksana, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.
Bagi Kanwil Kemenkum Kepri, partisipasi dalam kegiatan ini memiliki urgensi strategis mengingat peningkatan kebutuhan pemanfaatan teknologi dalam layanan publik, administrasi perkantoran, serta komunikasi kelembagaan. Pemahaman ASN terhadap etika ruang digital sangat penting untuk memastikan setiap interaksi, informasi, dan produk layanan yang disampaikan melalui kanal digital tetap selaras dengan prinsip hukum, integritas, dan kepentingan publik. Melalui penguatan karakter ASN berbasis Pancasila dan BerAKHLAK, Kanwil Kemenkum Kepri berupaya menjaga kualitas layanan serta kepercayaan masyarakat di era digital.



