Depok – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri), dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Edison Manik, turut serta dalam hari kedua Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Republik Indonesia Tahun 2025. Seluruh peserta rakor dari unit utama dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum melanjutkan agenda pembahasan dalam sidang komisi di Auditorium Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum, pada Rabu, (30/7).
Rangkaian kegiatan pada hari kedua ini difokuskan pada sidang komisi yang membahas penyusunan rencana aksi pengendalian kinerja untuk Semester II Tahun 2025, sekaligus melakukan penyesuaian terhadap Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Edison Manik tergabung dalam Komisi 2B yang fokus pada aspek pembinaan hukum. Sementara itu, pejabat struktural Kanwil Kemenkum Kepri lainnya turut berpartisipasi dalam beberapa komisi berbeda. Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, berada dalam Komisi 3B yang membahas pelayanan hukum. Oki Wahju Budijanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, mengikuti Komisi 2A yang berfokus pada regulasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan. Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum berpartisipasi dalam Komisi 1A, yang membahas isu-isu dukungan manajemen meliputi perencanaan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dan keuangan.
Setiap komisi secara intens membahas seluruh Daftar Inventaris Masalah yang dihadapi Unit Kerja Eselon I, Kantor Wilayah, maupun Unit Pelaksana Teknis. Pendapat, masukan, dan solusi dari berbagai daerah dihimpun sebagai bahan evaluasi serta inovasi dalam penguatan kinerja ke depannya. Hasil pembahasan ini kemudian diformulasikan menjadi Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Rakor ini menjadi momentum strategis bagi Kanwil Kemenkum Kepri untuk menyelaraskan langkah dengan kebijakan pusat, terutama dalam mendukung transformasi digital, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis hasil.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

