Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Percepat Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Kepri Gandeng Pemko Tanjungpinang

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_18.14.08_91b4d889.jpg

Tanjungpinang, 26 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan. Komitmen ini ditegaskan dalam rapat bersama yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang dengan melibatkan 18 perwakilan lurah se-Kota Tanjungpinang.

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_18.04.54_03cd8ec7.jpg

Rapat dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tanjungpinang, Thamrin Dahlan, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil dan partisipasi para lurah. Ia menegaskan target Wali Kota agar 100% kelurahan di Tanjungpinang memiliki Posbankum pada tahun 2025. Sebagai langkah awal, lurah diminta segera menyusun dan menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan dan Penugasan Paralegal.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum, Lia Adhayatni, dan Kepala Bagian Pemerintahan, Raja Kholidir. Lia menegaskan dukungan penuh Pemko Tanjungpinang, bahkan menargetkan agar Keputusan Lurah dapat rampung dalam tiga hari ke depan.

Tim Kanwil Kemenkum Kepri kemudian memaparkan materi mengenai fungsi Posbankum serta peran paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Tim juga memfasilitasi pembahasan draf Keputusan Lurah terkait pembentukan Posbankum dan Kelompok/Keluarga Sadar Hukum, yang selanjutnya akan dibagikan dalam bentuk softcopy ke seluruh kelurahan.

Para lurah yang hadir menunjukkan antusiasme dan komitmen kuat untuk segera menindaklanjuti penyusunan Keputusan Lurah. Mereka juga menyampaikan harapan agar pelatihan paralegal dapat dilaksanakan secara tatap muka untuk memperkuat kapasitas pendampingan hukum di lapangan.

Rapat berlangsung lancar dan penuh dukungan, mencerminkan sinergi erat antara Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat kelurahan.

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_18.04.55_c9fc3190.jpg

WhatsApp_Image_2025-08-26_at_18.04.55_b13fef3c.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI