Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Kepri Gelar Penyuluhan Hukum di Kabupaten Lingga

WhatsApp_Image_2025-06-18_at_12.37.58_b8050180.jpg

Lingga — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau terus memperkuat komitmennya dalam membumikan budaya sadar hukum di masyarakat. Melalui kegiatan Evaluasi Pembinaan Kelurahan/Desa Sadar Hukum yang dikemas dalam bentuk penyuluhan hukum, Kanwil Kemenkum Kepri menyambangi Kabupaten Lingga dengan mengusung tema “Peran Pos Bantuan Hukum Kelurahan/Desa dalam Mencapai Keadilan.” Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Selasa (17/6), dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintah daerah.

Penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi tahunan yang bertujuan mengukur efektivitas implementasi kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan. Hadir sebagai peserta yakni dua orang Lurah, enam Kepala Desa, delapan Ketua RT/RW, serta perwakilan dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga. Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Kanwil Kemenkum Kepri dalam memberikan edukasi hukum langsung kepada masyarakat.

Penyuluhan dipandu oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kepri, Siska Sukmawaty, yang menyampaikan pentingnya peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Melalui pendekatan interaktif, ia menjelaskan bahwa Posbakum bukan hanya tempat konsultasi, tetapi juga pusat advokasi, mediasi, dan akses ke layanan hukum yang lebih luas. Posbakum dinilai strategis dalam menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan damai, terlebih bagi masyarakat yang tidak mampu mengakses bantuan hukum secara formal.

Dalam pemaparannya, narasumber juga menjelaskan syarat administratif pembentukan Posbakum, mulai dari adanya SK pembentukan kelompok sadar hukum, SK Posbakum, keterlibatan paralegal, hingga ketersediaan fasilitas dasar. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan layanan hukum yang dekat dan ramah bagi masyarakat akar rumput.

Sinergi antara Kanwil Kemenkum Kepri, Pemerintah Daerah, serta tokoh masyarakat Lingga dalam kegiatan ini menunjukkan semangat kolaboratif dalam menegakkan keadilan substantif. Lebih dari sekadar program, kegiatan ini menjadi upaya nyata membangun kesadaran hukum yang merata dan inklusif di wilayah kepulauan.

WhatsApp_Image_2025-06-18_at_12.38.00_ab0cf3b2.jpgIMG-20250618-WA0053.jpg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI