Tanjungpinang-, 14 Januari 2025. Kepala Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Riau Edison Manik bersama jajaran Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Hukum Kepulauan Riau selenggarakan rapat bersama awal tahun membahas mengenai rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot M. Silitonga, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Azwar Anas, Kepala Bagian Program dan Humas Kelik Assimitrianto beserta pejabat struktural, pejabat fungsional dan pejabat pelaksana di Bagian Tata Usaha dan Umum.
Kakanwil pada rapat kali ini menyampaikan arahan pada masing masing Sub Bagian untuk menjadi perhatian langkah awal di Tahun 2025, mulai dari dukungan manajemen dari fasilitatif untuk teknis tidak bisa terpisah, kedua unsur tersebut harus berjalan beriringan demi mencapai tujuan Kantor Wilayah Hukum bekerja dengan optimal.
“Selalu tertib adiminstrasi keuangan, awasi dan control selalu penyerapan. Penyerapan anggaran sesuai arahan Sekjen Kemenkum bahwa di TW satu sebanyak 20,58%, TW dua 47,44%, TW tiga 73,38%, dan TW empat 100%. Pantau selalu capaian IKPA, tujuan akhir untuk dapat mengusahakan capaian IKPA mencapai 100 untuk seluruh dipa. “ tuturnya memberikan arahan mengenai pengelolaan keuangan di Kanwil Hukum Kepri.
Kemudian beliau pun memberikan beberapa poin pengarahan mengenai pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan barang milik negara, serta perencanaan. “Disiapkan bagaimana perencanaan untuk disusun tim kerja dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi serta dibuatkan timeline kegiatan pada masa transis, Lakukan pemisahan anggaran blokir dan tidak diblokir serta Persiapkan diri untuk kompetensi inovasi pelayanan publik.” Ujarnya.
Selepas pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah kegiatan pun dilanjutkan dengan diskusi membahas mengenai kekurangan maupun rencana kedepan dari Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau.