
Jakarta, 14 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, menghadiri Hari Kedua kegiatan Intellectual Property (IP) Expose Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Convention Hall, Gedung Smesco Jakarta.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber ternama dari unsur akademisi, pemerintah, hingga swasta. Diskusi diawali dengan topik KI Dasar: Membangun Kesadaran Kekayaan Intelektual Bagi Generasi Muda Indonesia. Dilanjutkan dengan pembahasan materi seperti Paten: Strategi Komersialisasi Paten, Business Matching Paten, dan Hak Cipta: Perlindungan Kreativitas di Era Digital, Tantangan dan Peluang. Seluruh materi ini memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di era perkembangan digital yang pesat, yang membawa peluang besar bagi inovasi, namun juga menimbulkan tantangan serius dalam melindungi hak-hak atas karya intelektual.

Penyelenggaraan IP Expose Indonesia ini berlangsung selama empat hari, dari 13 hingga 16 Agustus 2025. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan inovasi yang berdampak pada peningkatan ekonomi, baik mikro maupun makro, di Indonesia.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

