
Tanjungpinang, 11 Desember 2025 – Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kepulauan Riau melaksanakan Penilaian Kompetensi bagi peserta Seleksi Pindah Instansi (Mutasi) ke dalam Kementerian Hukum. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pindah instansi dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pusat dan Daerah.
Penilaian Kompetensi di wilayah Kepulauan Riau diikuti oleh dua peserta, yaitu Andi Sofinar dari Pemerintah Kabupaten Karimun dan Daniel Hendriko Silalahi dari Pemerintah Kabupaten Lingga, dengan materi penilaian mencakup tiga aspek utama: Uji Kompetensi Manajerial, Uji Kompetensi Sosial Kultural, dan Uji Potensi.
Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dirancang untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan perilaku minimal yang dipersyaratkan untuk suatu jabatan. Uji Manajerial mengevaluasi aspek kepemimpinan, integritas, dan pengambilan keputusan yang berorientasi pada hasil. Sementara itu, Uji Sosial Kultural berfokus pada kemampuan pegawai dalam berinteraksi, beradaptasi dengan lingkungan kerja yang majemuk, serta kepekaan terhadap etika dan nilai-nilai kebangsaan.
Selain itu, Uji Potensi dirancang untuk mengukur potensi dasar dan kemampuan kognitif, seperti penalaran logis dan kemampuan numerik. Penilaian ini berfungsi untuk memprediksi kecenderungan keberhasilan pegawai di masa depan, kemampuan mereka untuk belajar, dan kesiapan untuk menduduki jenjang jabatan atau tanggung jawab yang lebih tinggi.
Pelaksanaan penilaian kompetensi ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam memastikan bahwa pegawai yang akan bergabung melalui proses mutasi memiliki kemampuan dan potensi yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan mendukung pengembangan karier yang berkelanjutan.






